Demikian disampaikan Kepala Humas Kantor Pos Besar Bandung Suyud Suhendar. "Kami menyadari banyak warga yang belum mengetahui. Hal itu kami sadari kami terlambat menginformasikan. Untuk itu kami memohon maaf kepada masyarakat, " ujarnya saat ditemui sedang meninjau pencairan BLT di Kantor Pos Cabang Cikutra Jl. PHH Mustofa No. 72, Sabtu (24/5/2008).
Untuk itu, lanjut Suyud, Sabtu dan Minggu pihak PT Pos akan tetap memfokuskan pencairan BLT pada 14 kelurahan tersebut. "Senin dan seterusnya baru kita fokuskan ke kelurahan lainnya," ujar Suyud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerima BLT harus mengambil sendiri dana BLT dengan membawa KTP. Bila tidak memiliki KTP harus ada surat keterangan dari pemerintah setempat. Sedangkan bagi yang sudah meninggal dunia, pihak PT Pos tidak menerima surat kuasa.
"Bagi warga yang hamil atau yang sedang sakit, PT Pos akan menjemput bola," tambahnya.
(ema/ema)











































