Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Danny Setiawan usai rapat dengar pendapat dengan PT Pos Indonesia, BPS, dan kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (23/5/2008). Seperti diketahui sebanyak 403 kepala desa di Garut menolak program BLT.
"Esensinya tidak ada yang menolak. Penolakan itu hanya sekedar usulan pada pemerintah agar kompensasi kenaikan BBM bukan dengan BLT tetapi misalnya dengan program padat karya," ujar Danny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada masyarakat yang seharusnya tidak berhak memperoleh BLT, namun masuk dalam daftar. Sehingga warga miskin yang benar-benar butuh tidak kebagian," tuturnya.
Karenanya, lanjut Danny, pihaknya meminta bantuan kepada ulama agar bisa memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai mustahik (orang berhak menerima sedekah-red) dan muzaki (orang yang wajib memberi-red). "Jangan sampai muzaki malah menjadi mustahik atau sebaliknya," ujarnya.
(ern/ern)










































