Suhatman Natanegara (25) dan Rahayu Frebiani (24) tengah berboncengan melintas Jalan Ahmad Yani, pukul 23.30 WIB, Selasa Malam. Tiba-tiba, satu motor jenis matik yang dikendarai dua orang memepet kendarannya dan meminta keduanya berhenti.
"Aing anggota brimob, sini helmnya atau saya tembak," ancam Solihin alias Abeng (25) sambil tangan kanannya di dalam saku seperti memegang sesuatu. Sementara Arif Permadi (15), rekan Abeng meminta Rahayu untuk turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebelumnya minum miras lalu diajak sama Abeng buat rampas helm," tutur Arief di Mapolsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/5/2008).
Menurut Kapolsek Cibeunying Kidul AKP Ina Doan, pelaku baru menjalankan aksinya satu kali. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan. "Kami masih mencari otak pelakunya. Mereka katanya anggota XTC Cicadas," ungkap Kapolsek.
(ern/ern)











































