BBM Dijatah, SPBU Anggap Itu Percuma

BBM Dijatah, SPBU Anggap Itu Percuma

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 17 Mei 2008 14:33 WIB
BBM Dijatah, SPBU Anggap Itu Percuma
Bandung -

Beberapa SPBU menganggap peraturan Pertamina tentang pembatasan pembelian BBM oleh konsumen adalah percuma. Sebab konsumen bisa saja membeli di SPBU lain atau kembali lagi mengisi di SPBU yang sama.

Manager SPBU Dipatiukur Suwandi mengatakan, aturan yang ditetapkan Pertamina beredar pada 15 Mei lalu. Namun pihaknya baru menerima surat itu kemarin, Jumat (16/5/2008). "Peraturan Pertamina itu percuma, sebab bisa saja konsumen mengisi di tempat lain atau dia balik lagi ke SPBU ini," tuturnya saat ditemui di kantornya, Jl Dipatiukur, Sabtu (17/5/2008).

Dengan adanya aturan ini, Suwandi sudah memberikan himbauan kepada konsumen. Meski sejak diberlakukannya rata-rata konsumen mengeluh. Mereka mengeluhkan karena tidak bisa mengisi full tank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwandi meminta kebijakan baru ini untuk dikaji lagi. "Namun kita akan mengikuti peraturan ini. Kita sebagai pengelola mengikuti aturan ini," jelasnya. Namun Suwandi menambahkan, dengan adanya penjatahan BBM tidak berpengaruh pada omzet SPBU.

Hal yang sama juga dinyatakan Manajer SPBU Dago, Anto Indra. Dia mengatakan peraturan Pertamina tersebut perlu dikaji lagi. Anto mengaku peraturan Pertamina tersebut berlakukan di SPBUnya jika ada antrean panjang. "Kalau antrean keluar dari SPBU baru kita berlakukan," ujarnya yang ditemui di kantornya di kawasan Dago.


Surat edaran Pertamina tersebut terlihat ditempel di tempat pengisian BBM agar bisa dilihat langsung oleh konsumen.

Ketika ditanya apakah akan ada antrean sehari sebelum kenaikan BBM Anto menyatakan sudah pasti. "Dia mencontohkan kenaikan SPBU di tahun 2005. Ketika kenaikan sudah fix, antrean sangat panjang, bisa dari pagi sampai jam 12 malam," ujarnya.

Pantaun detikbandung, di beberapa SPBU di sepanjang kawasan Dago, Dipatiukur, Jl Surapati dalam kondisi normal, tidak ada antrean kendaraan yang mencolok.

(ema/ema)


Berita Terkait