Pada 26 Mei 2007, sebanyak 4.700 praja IPDN menorehkan uneg-uneg serta janji moral mereka di spanduk putih sepanjang 4.700 meter yang dipajang mengelilingi kampus. Atas aksi ini, MURI memberikan penghargaan berupa rekor penulisan pernyataan sikap moral di spanduk sepanjang 4.700 meter. Saat itu, Ketua Umum MURI Jaya Suprana menyatakan bahwa rekor ini hanya berlaku satu tahun hingga yaitu 25 Mei 2008.
Kata-kata yang tertulis di atas kain tersebut antara lain, "Jujur apa yang kami dapat dan kami rasakan sangat berat sekali. Pembinaan kami memang bergaya militer, sedangkan kami sipil. Tetapi setelah ada cobaan terhadap lembaga kami dengan meninggalnya rekan kami, lembaga sudah berubah. Kami berjanji tidak akan melakukan kesalahan untuk kedua kalinya"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi dua kasus tersebut pasca Cliff Muntu, 27 Agustus 2007 lalu, saat itu Jaya Suprana menyampaikan MURI akan meminta pertanggungjawaban rektor IPDN serta mencabut rekor tersebut atau bahkan gugur dengan sendirinya jika kekerasan masih terjadi di IPDN.
Mei 2008, berarti setahun pasca kematian Cliff Muntu, IPDN kembali membuat cacat rekor MURI tersebut. 4 Mei lalu Wasana Praja Chris Benard meninggal dunia yang diduga akibat mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. Bahkan, 10 hari lagi menjelang habisnya masa berlaku rekor MURI tersebut seorang Madya Praja Vevi Aike Yandra ditusuk oleh Madya Praja, Muzian Beli, Kamis (15/5/2008).
Melihat catatan kekerasan demi kekerasan IPDN selama setahun ini, masih layakkah rekor MURI tersebut disandang? (ema/ern)










































