10 Praja Akan Dijadikan Saksi

10 Praja Akan Dijadikan Saksi

- detikNews
Kamis, 15 Mei 2008 18:48 WIB
Bandung - Aksi penusukan terhadap Madya Praja IPDN Vevi Aike Yandra asal Sumbar oleh Madya Praja Muzian Beli asal Sumsel disaksikan oleh 10 praja lainnya. Kini mereka tengah diperiksa oleh pihak lembaga IPDN sebelum diserahkan ke polisi untuk diperiksa sebagai saksi.

Demikian disampaikan Kabag Pengasuhan IPDN Ismail Nurdin saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Kamis Sore (15/5/2008). "Iya saat ini kami tengah memeriksa sepuluh praja yang melihat kejadian tadi siang. Diperiksa dulu oleh internal," ujarnya.

Setelah diperiksa secara internal, kata Ismail, pihaknya segera akan menyerahkan para praja tersebut ke Polres Sumedang. "Nanti sebentar lagi mereka akan kami serahkan," ungkap Ismail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi dari Polres Sumedang, hingga pukul 18.45 WIB, sepuluh praja IPDN belum sampai di Polres.

(ern/ern)


Berita Terkait