IPDN: Praja Pelaku Penusukan Dipecat

update

IPDN: Praja Pelaku Penusukan Dipecat

- detikNews
Kamis, 15 Mei 2008 18:13 WIB
Bandung - Tanpa harus menunggu sehari, pelaku penusukan Madya Praja IPDN Muzian Beli langsung dipecat sebagai praja IPDN terhitung Kamis (15/5/2008). Padahal Muzian hanya membutuhkan waktu dua tahun lagi agar bisa lulus dari kampus pencetak pamong tersebut.

Berdasarkan siaran pers yang diterima detikbandung pukul 17.50 WIB, sesaat setelah kejadian pelaku langsung diperiksa secara internal oleh pihak lembaga. Dari pemeriksaan tersebut Muzian terbukti telah menusuk Madya Praja Vevi Aike Yandra.

"Maka sesuai dengan peraturan kehidupan praja dan pertimbangan rapat pimpinan rektor, memutuskan yang bersangkutan diberhentikan sebagai praja IPDN," demikian isi siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Plt Rektor IPDN Johanis Kaloh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Muzian tengah diperiksa secara intensif di Polres Sumedang. Dikabarkan akan ada 10 orang saksi praja yang akan dimintai keterangan. Namun berdasarkan informasi di kepolisian, hingga pukul 18.00 WIB, ke-10 praja tersebut belum datang. (ern/ern)


Berita Terkait