Inu Dianjurkan DPR ke Komnas HAM

Inu Dianjurkan DPR ke Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2008 15:27 WIB
Jakarta - Pemutasian Inu Kencana dari IPDN dinilai sebagai bentuk well organized crime. Komisi III DPR meminta Inu untuk melaporkan kasus ini ke Komnas HAM sebagai bentuk pelanggaran HAM.

"Itu well organized crime. Ini harus disapu bersih. Kita merekomendasikan lapor ke Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komisi III Soeripto di Gedung DPR, Senayan, Selasa (13/5/2008).

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III DPR yang mendampingi Soeripto menemui Inu, Nadrah Izahari. Menurutnya, selain melaporkan ke Komisi III, Inu juga direkomendasikan ke Komisi II DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dilakukan itu bisa dikatakan melanggar HAM beliau. Kita minta beliau juga menyampaikan ke Komisi II dan Komnas HAM," ujar dia.

Sementara itu, Inu mengaku akan melaporkan kasusnya ke Komnas HAM setelah selesai menulis kronologi penzaliman terhadap dirinya.

"Saya nanti akan melapor juga. Karena saya diminta untuk menulis kronologi semua penzaliman pada diri saya. Sekitar dua hari lagilah," imbuh Inu.

Menurut Inu, selama proses perlawanannya tentang mutasi dari IPDN menjadi Kepala Bidang Penataan Daerah Balitbang Depdagri, Inu sering mendapat ancaman berupa makian berupa SMS. Namun dia tidak gentar karena niatnya melawan untuk menegakkan kebenaran.

"Saya banyak mendapat ancaman melalui SMS. Bunyinya tinggalkan kampus ini badak, ada yang anjing dan babi. Kenapa tidak ditaruh di kebun binatang aja sekalian," urai dia.

Menurut Inu, pemutasian dirinya sebagai pejabat eselon III di Depdagri diduga terkait rencananya melaporkan korupsi pakaian dan makanan di IPDN.

Usai melapor ke Komisi III, Inu melapor ke Komisi X yang membawahi bidang pendidikan.

(mly/lom)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini