"Itu well organized crime. Ini harus disapu bersih. Kita merekomendasikan lapor ke Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komisi III Soeripto di Gedung DPR, Senayan, Selasa (13/5/2008).
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III DPR yang mendampingi Soeripto menemui Inu, Nadrah Izahari. Menurutnya, selain melaporkan ke Komisi III, Inu juga direkomendasikan ke Komisi II DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Inu mengaku akan melaporkan kasusnya ke Komnas HAM setelah selesai menulis kronologi penzaliman terhadap dirinya.
"Saya nanti akan melapor juga. Karena saya diminta untuk menulis kronologi semua penzaliman pada diri saya. Sekitar dua hari lagilah," imbuh Inu.
Menurut Inu, selama proses perlawanannya tentang mutasi dari IPDN menjadi Kepala Bidang Penataan Daerah Balitbang Depdagri, Inu sering mendapat ancaman berupa makian berupa SMS. Namun dia tidak gentar karena niatnya melawan untuk menegakkan kebenaran.
"Saya banyak mendapat ancaman melalui SMS. Bunyinya tinggalkan kampus ini badak, ada yang anjing dan babi. Kenapa tidak ditaruh di kebun binatang aja sekalian," urai dia.
Menurut Inu, pemutasian dirinya sebagai pejabat eselon III di Depdagri diduga terkait rencananya melaporkan korupsi pakaian dan makanan di IPDN.
Usai melapor ke Komisi III, Inu melapor ke Komisi X yang membawahi bidang pendidikan.
(mly/lom)










































