Cari Bantuan, Inu Temui Komisi II DPR

Cari Bantuan, Inu Temui Komisi II DPR

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2008 09:15 WIB
Bandung - Merasa ada yang salah dengan proses pemindahan statusnya dari dosen di IPDN menjadi pejabat Depdagri, Inu Kencana mencari bantuan. Selasa (13/5/2008) pagi, Inu menuju Jakarta untuk bertemu Komisi II DPR.

"Saya akan mendatangi Komisi II dan meminta bantuan agar saya tetap mengabdi sebagai dosen IPDN bukan di Depdagri. Ini penghinaan terbesar dalam hidup saya," ujar Inu sesaat sebelum berangkat dari rumahnya di Kompleks IPDN Blok E 25.

Inu mengkritisi surat yang dilayangkan IPDN tertanda Plt Rektor IPDN Johanis Kalloh, mengenai perpindahan statusnya dari fungsional di IPDN menjadi struktural di Depdagri. Dijelaskan Inu, surat tersebut memuat dua poin yakni ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini di IPDN dan pemberitahuan agar secepatnya menghadap Depdagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat ini sudah sampai ke saya sementara saya belum tahu apa-apa langsung dari depdagri. Saya ini diusir," tegasnya.

Selain surat tersebut di atas, posisi baru yang akan ditempatinya yakni sebagai pejabat eselon III Depdagri disebutkan Inu memiliki batas usia 55 tahun. Sementara dirinya sekarang sudah 56 tahun. Karena itulah Inu bertekad meminta bantuan dari Komisi II DPR. Tepat pukul 08.56 WIB, Inu pun berangkat bersama istri dan supir pribadinya. (lom/lom)


Berita Terkait