Terendus Posisinya, Dadang Diminta Serahkan Diri

Napi Sukamiskin Kabur

Terendus Posisinya, Dadang Diminta Serahkan Diri

- detikNews
Minggu, 11 Mei 2008 10:19 WIB
Bandung - Dadang Dimas Wijaya (32), narapidana LP Sukamiskin yang kabur Sabtu (10/5/2008) diminta untuk segera menyerahkan diri karena posisinya sudah terendus oleh petugas LP.

Demikian disampaikan Kalapas Sukamiskin Rachmat Prio Sutarjo saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Minggu (11/5/2008). "Kami sudah mendapatkan laporan dari warga yang melihatnya. Kami sudah tahu posisinya sekarang. Lebih baik dia menyerahkan diri," ujarnya.

Menurutnya Dadang masih berada di sekitar Bandung. Petugas sendiri, kata dia, masih menunggu saat yang tepat untuk membekuknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang bersama dua napi lainnya, Nanang Setiawan (32) dan Muhidin (33) melarikan diri sekitar pukul 13.20 WIB, Sabtu. Namun empat jam kemudian, Nanang dan Muhidin berhasil ditangkap lagi di Jalan Dalem Kaum Bandung.

Mereka sedang masa asimilasi dengan bekerja di PT Samson Jaya. Dadang merupakan tahanan kasus asusila di bawah umur dengan pidana 6 tahun, Nanang  dipidana 14 tahun penjara akibat kasus pembunuhan, dan Muhidin dipidana 10 tahun penjara akibat pembunuhan berencana.

Dadang rencananya keluar dari tahanan pada 18 Oktober 2010. Dia masuk LP Sukamiskin pada 2005. Sementara Nanang yang merupakan pindahan LP Bogor baru keluar pada 26 Februari 2013 dan Muhidin baru keluar pada 10 Oktober 2011.

(ern/ern)


Berita Terkait