KPU Bandung Ubah Tahapan Program dan Jadwal Pilwalkot

KPU Bandung Ubah Tahapan Program dan Jadwal Pilwalkot

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2008 17:37 WIB
Bandung - Berdasarkan rapat pleno Selasa (6/5/2008) KPU Kota Bandung menetapkan perubahan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilwalkot. Perubahan tersebut antara lain diundurnya tahapan dan jadwal program Pilwalkot dari semula 24 April 2008 menjadi 7 Mei 2008. Sedangkan untuk masa kampanye dan pencoblosan tetap tidak berubah pada 10 Agustus mendatang.

Menurut Ketua KPU Kota Bandung Beni Mustofa, perubahan tahapan ini dilakukan karena terbitnya UU No 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya mengenai pasangan calon perseorangan. Kedua, adanya penyesuaian tekhnis dan administrasi pelaksaaan pilwalkot.

Sebenarnya, lanjut beni, perubahan waktu bisa berubah jika terjadi force majeur atau bencana alam. Sedangkan perubahan ini dilakukan KPU karena sebagai pelaksana, KPU wajib mentaati UU yang berlaku. "Perubahannya sendiri bukan perubahan secara menyeluruh tapi perubahan terbatas," tuturnya saat ditemui di kantor KPu Kota Bandung, Jl Soekaro Hatta, Rabu (7/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah perubahan tahapan dan program tersebut terkait dengan ketidaksiapan KPU dalam memverifikasi calon independen, Beni membantahnya.  

UU No 12 tersebut ditandantangi Presiden SBY pada 28 April. Perubahan tidak dilakukan setelah tanggal tersebut, ungkap Beni, karena ada surat edaran dari KPU tentang perubahan jadwal pilwalkot dilakukan setelah 3 Mei.

"Karena KPU kota sifatnya hirarki kita ikut di pusat," tuturnya. Begitu pun kenapa tidak dilakukan Minggu (4/5/2008) atau setelah surat dari KPU diterima, Beni menerangkan UU harus lengkap, harus disertakan lembaran negara sedangkan KPU kota baru menerima lembar negara dengan No 59/2008 dan 4844/2008, Selasa (6/5/2008).

(ema/afz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini