Menurut Ketua DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Bandung, Baban Warsana tidak ada instruksi dari SPSI pusat di Jakarta untuk melakukan aksi demo. Namun bukan berarti anggotanya tidak diperbolehkan berdemo.
"Jika ingin berdemo diberi kebebasan, karena itu hak asasi. Lagipula, besok tanggal merah, silakan apakah mau demo atau mau istirahat. Yang jelas, SPSI tidak bertanggungjawab jika terjadi apa-apa," jelasnya ketika ditemui di salah satu pabrik di kawasan Jalan Muh Toha, Rabu (30/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sudah ada peringatan Hari Buruh Indonesia pada 20 Februari, ya sudah terwakililah," jelasnya.
Kondisi buruh saat ini, ungkap Baban, membutuhkan kepekaan lebih dari pemerintah. Keberpihakan pemerintah pada pekerja dirasa masih minim. Dirinya memberi contoh, situasi sekarang dengan adanya kenaikan harga dan sembako sangat mempengaruhi kondisi pekerja.
Sementara itu, masalah PHK dinilai masih terus berkesinambungan. "Adanya PHK, seorang kepala keluarga jadi tidak bisa menghidupi keluarganya," jelasnya.
Masalah tersebut, menurut Baban tidak jauh berbeda dari tuntutan serikat-serikat lainnya juga. SPSI untuk Kabupaten Bandung memiliki 1002 anggota, yang mencakup 100 perusahaan dengan lebih dari 8 sektor industri. (twi/ern)











































