Penandatanganan pernyataan pembentukan tim tersebut dilakukan sekitar 25 anggota Komisi E DPRD Jabar, setelah berdialog dengan 16 perwakilan SPN di ruang Komisi E Lantai 2 Gedung Sate, Rabu (30/4/2008).
Dalam surat pernyataan tersebut, DPRD juga menegaskan dukungannya atas tujuh tuntutan buruh. Usai penandatanganan, anggota Komisi E DPRD Soleh Sugiarto dan Ani Rukmini pun keluar menemui demonstran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan dengan anggota Komisi E DPRD, wakil demonstran mengisahkan pengalaman mereka saat melaporkan perkara ke pengadilan. "Kita mengalami di lapangan. Kita mendaftarkan perkara senilai satu juta, sementara janjinya PPHI adalah cepat dan murah. Karena itu kita minta pembentukan peradilan buruh yang mandiri." (lom/lom)











































