Inilah Tujuh Tuntutan SPN Jabar

Demo Buruh

Inilah Tujuh Tuntutan SPN Jabar

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 12:50 WIB
Bandung - Sebanyak 16 orang buruh wakil demonstran di Gedung Sate, Rabu (30/4/2008) membawa tujuh tuntutan. Aspirasi buruh ini pun ditampung Komisi E DPRD Jabar.

Tujuh tuntutan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar ialah:
  1. Proses hukum kepada para pelaku pelanggaran dan kriminalisasi terhadap kebebasan berserikat.
  2. Hapuskan sistem outsourching dan pekerja kontrak.
  3. Tetapkan upah minimum layak sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak.
  4. Bentuk peradilan perburuhan yang mandiri sebagai pengganti PPHI (Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial).
  5. Tindak tegas dan proses hukum pelanggaran atau pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program jamsostek sebagai tindak pidana kejahatan.
  6. Ubah badan penyelenggara Jamsostek dari BUMN menjadi wali amanah dan libatkan unsur pekerja dalam menentukan kebijakan program Jamsostek.
  7. Bentuk institusi atau badan pengawas ketenagakerjaan nasional di bawah presiden.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh anggota Komisi E DPRD Jabar dari Fraksi PKS Ani Rukmini, usai melakukan audiensi dengan perwakilan buruh. (lom/lom)


Berita Terkait