Berdasarkan akta notaris Akta notaris nomor 9 tertanggal 3 april 1990, atas nama notaris Sabar Partakoesoema, SH, disebutkan yayasan pembina masjid dan madrasah (YPMM) pelindungnya adalah Danlanud Husein Sastranegara.
Disebutkan ketua yayasan adalah M Bachrun, wakil ketua Rachmat Maulany, dan sekretaris Soekono. Dalam akta notaris itu pun disebutkan jika yayasan menyelenggarakan pendidikan agama Islam dan pendidikan umum mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mimi mengaku hingga saat ini, pihak yayasan belum berkomunikasi langsung dengan Danlanud Husein Sastranegara Kolonel Penerbangan Yadi Husyadi. Sebab, selama ini yang menyerahkan surat perintah penutupan sekolah adalah pejabat Dinas Personel Lanud Husein.
(ern/ern)











































