Mimi menuturkan penutupan sekolah berawal dari adanya surat tertanggal 9 april 2008 yang ditandatangani oleh Danlanud Husein Sastranegara Kolonel Penerbangan Yani Husyadi perihal penutupan TK Al Islam.
Ada tiga poin dalam surat tersebut yang menjadi alasan penutupan sekolah, yaitu berdasarkan surat panglima TNI No SP/178/2006 tanggal 4 juli 2006 tentang pendayagunaan dan pemanfaatan aset TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, berdasarkan surat Komandan Lanud (Danlanud) Husein No B/47/08/36/2/dan-22 januari 2008 mengenai penggunaan aset TNI AU.
"Dalam surat tersebut disebutkan jika kami harus segera menutup sekolah TK Al Ikhlas dan mengembalikan aset TNI AU paling lambat tanggal 21 April," ujarnya kepada detikbandung saat ditemui di TK Al Iklhas, Jalan Dakota, Selasa (29/4/2008).
Mimi mengaku cukup kaget. Sebab dia menilai perintah tersebut cukup mendadak, meski sebelumnya ada surat tertanggal 22 januari 2008 mengenai pengambilan aset tanah.
"Kami terima surat itu tanggal 24 Januari. Di sana hanya disebutkan pengambilan aset tanah bukan penutupan TK," jelasnya. Pihak Lanud sendiri tidak memberikan rekomendasi lokasi sekolah baru.
Dia mengaku pihak yayasan yang mengelola TK Al Ikhlas tidak keberatan jika aset tanah diambil kembali oleh TNI AU. Namun yang paling disayangkan karena pihak Lanud Husein tidak memberikan kesempatan sekolah untuk menyelesaikan ajaran tahun ini.
"Terlebih berdasarkan akta notaris pada 1990, disebutkan tanah masjid dan madrasah Al Ikhlas ini memang diperuntukkan untuk dunia pendidikan. Nah TK pun kan sama," sentilnya.
(ern/ern)











































