Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/4/2008).
"Iya itu kan harus. Melalui sidang biasa dan sidang profesi. Kalau yang bersangkutan tidak pantas menjadi anggota Polri ya dipecat," ujarnya ketika ditanya apakah Endang akan dipecat dari keanggotaan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kasus ini kini dalam tahap pemeriksaan dan sedang ditangani oleh Direktorat Narkoba dan Kabid Propam Polda Jabar.
(ptr/ern)











































