Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti sabu-sabu yang dikonsumsi Endang diperoleh Endang dari luar.
"Sabu itu bukan barang bukti milik kepolisian, tapi murni dibeli sendiri oleh tersangka," ungkapnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (28/4/20008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang tertangkap tangan sedang nyabu di ruang kerjanya pada Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB (26/4/2005). Sebelum nyabu di kantornya, Endang diketahui usai berkunjung ke sebuah diskotek di kawasan Bogor. Dia langsung diciduk dan dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa.
(ern/ern)










































