Demikian dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji. Menurutnya kini Endang sedang dalam pemeriksaan Polda Jabar. "Jika dari hasil pemeriksaan, hukum menentukan tersangka dihukum 3 bulan atau lebih, dia terancam pemecatan," jelas Susno ketika ditemui di kantor Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (28/4/2008).
Endang tertangkap tangan sedang nyabu di ruang kerjanya pada Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB (26/4/2005). Sebelum nyabu di kantornya, Endang diketahui usai berkunjung ke sebuah diskotek di kawasan Bogor. Dia langsung diciduk dan dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa.
(twi/ern)










































