'Guru Harus Lindungi Murid dari Kekerasan'

Guru Pukul Siswa

'Guru Harus Lindungi Murid dari Kekerasan'

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 26 Apr 2008 15:35 WIB
Bandung - Pemukulan guru SMP 41 Bandung, AS, pada salah satu siswanya mau tidak mau sedikit mencoreng nama baik guru sebagai pendidik. Meski AS mengaku hanya menampar Yana Mulyana, semestinya insiden tersebut tidak perlu terjadi. Semua pihak sekolah terutama guru, harus melindungi anak didiknya dari perlakuan kekerasan fisik dan psikologi.

Demikian diungkapkan Sekjen Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung, Iwan Hermawan, ketika dihubungi  detikbandung melalui telepon, Sabtu (26/4/2008). "Seorang siswa itu wajib mendapat perlindungan oleh gurunya. Apapun bentuk peneguran disertai kekerasan fisik dan psikologi kepada siswa, mestinya tidak boleh dilakukan," jelasnya.

Menurut Iwan, tindakan AS yang menampar, mendorong dan menendang Yana Mulyana di SMP 41 Bandung, diduga karena AS tidak dapat menahan diri. "Kalau memang kesal, sebaiknya bisa menahan diri. Saya mengerti, mungkin gurunya emosi," ujarnya.

Meski begitu, kata Iwan, siapa pun yang salah mesti diketahui dahulu akar persoalannya. Diungkapkan Iwan, sebelum berlanjut ke proses hukum, masalah seperti ini bisa diselesaikan melalui mediasi oleh pihak terkait.

"Diharapkan komite sekolah atau dinas pendidikan menjadi mediasi antara guru dan orangtua siswa yang sedang bermasalah," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (22/4/2008), Yana Mulyana siswa kelas 7C di SMP 41 Bandung, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu gurunya. Yana ditampar, didorong dan ditendang oleh guru AS. Kejadian ini bermula ketika Senin siang (21/4/2008), Yana mengaku tak sengaja memecahkan kaca jendela kelas karena terkena bola plastik. Namun belakangan, pihak sekolah menyatakan, sebelum kaca setebal 5 milimeter itu pecah akibat hantaman bola, Yana terlebih dahulu memukulnya hingga retak.

(bbp/twi)


Berita Terkait