Dalam 2 Tahun, 2 Ribu Kasus Trafficking di Jabar

Dalam 2 Tahun, 2 Ribu Kasus Trafficking di Jabar

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 23 Apr 2008 14:28 WIB
Bandung - Kasus perdagangan orang atau trafficking di Jabar masih tinggi. Sejak 2006 lalu ada lebih dari 2 ribu kasus perdagangan orang asal Jabar yang terkuak. Itu pun baru laporan dari Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jabar Diah Nurwitasari usai rapat paripurna pandangan fraksi terhadap traficking di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Rabu (23/4/2008).

"Bayangkan sejak 2006 ada 2 ribu lebih kasus trafficking asal Jabar. Ini pun baru laporan dari satu provinsi yaitu Riau. Kemungkinan besar jumlahnya lebih besar dari angka 2 ribu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya selama ini, banyak kasus perdagangan orang yang tidak tuntas. "Dengan adanya perda ini nantinya, sudah tidak ada alasan lagi pejabat yang menangani traficking untuk lalai karena sudah ada payung hukumnya," tegasnya.

Diah mengungkapkan selama ini masalah yang menjadi kendala untuk menekan kasus traficking adalah persoalan dana. Hanya Dinas Sosial yang berperan. Diharapkan dengan disahkannya Raperda trafficking ini, pendanaan bisa dibantu dari pemerintah pusat.

"Diharapkan Raperda ini juga bisa melindungi TKI asal Jabar. Makanya baiknya perda traficking digabung juga dengan perda buruh migran," sarannya.

Dalam Raperda tersebut di Bab 9 pasal 19 disebutkan tentang larangan setiap orang atau kelompok melakukan perekrutan, pengiriman, penyerahterimaan orang dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, penipuan, penculikan, penyekapan, penyalahgunaan, pemanfaatan posisi kerentanan hutang untuk tujuan eksploitasi.

Di ayat selanjutnya dijelaskan bahwa dilarang juga memasukkan orang ke Jabar dengan maksud diperdagangkan atau dibawa ke luar daerah untuk diperdagangkan di provinsi, atau kabupaten dan kota lain.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini