Dalam klarifikasinya di Rumah Makan Sari Sunda, Selasa (22/4/2008), Plt Rektor IPDN Johanis Kaloh menyatakan tudingan itu tidak berdasar. Alasan pertama bahwa untuk tahun 2007 IPDN tidak menerima praja baru dan melaksanakan perubahan yang fundamental perubahan sistem, kurikulum dan regionalisasai.
Kedua, Depdagri mengambil kebijakan agar beberapa kegiatan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana pelayanan serta fasilitas praja yang dianggarkan pada APBN 2007 untuk ditunda pelaksanaannya. Biaya untuk pembangunan wisma praja sebanyak 9 unit yaitu Rp 32.138.929.000. Sedangkan biaya pengadaan alat drumb band sebesar Rp 1.100.000.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sore ini, Selasa (22/4/2008) pihaknya akan melaporkan Inu kencana ke Polda Jabar. "Inu sudah melakukan kebohongan publik , pencemaran nama baik, dan membuat perasaan tidak nyaman," ungkapnya.
Kaloh menambahkan, dengan peristiwa ini, kondisi praja yang sudah terkendali kondusifitasnya jadi terganggu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inu kencana melaporkan rektor IPDN, Kepala Biro IPDN dan beberapa pejabat Depdagri melakukan korupsi pembangunan wisma IPDN tahun 2007 kepada KPK, Selasa (22/4/2008).
(ema/ern)











































