Aksi pelemparan dipicu karena massa tidak bisa menerobos barikade polisi untuk bisa masuk ke kantor KPU. Massa pun mendorong barisan kepolisian yang menghadang mereka sehingga aksi dorong mendorong antara massa dan polisi tidak dapat dielakan. Salah seorang massa pun memukul barisan kepolisian sehingga aksi pukul memukul terjadi. Satu orang dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan tindakan pemukulan tersebut ditangkap dan diamankan pihak kepolisian.
Untuk mengantisipasi ricuhnya suasana, pihak kepolisian segera menggunakan pakaian anti huru hara untuk menghalau massa. Meskipun dihadang, 10 orang demonstran ternyata berhasil menerobos barikade kepolisian dan masuk ke kantor KPU.
Seorang demonstran dalam orasinya menuntut menuntut bertemu dengan KPUD sesuai dengan janji KPUD sehari sebelumnya, Senin (21/4/2008) untuk bertemu degan perwakilan demonstran. Di pihak lain, orator pun menyerukan kepada massa agar lebih tenang dalam demonstrasi tersebut.
(ema/ern)











































