Mantan Bupati Purwakarta Diserahkan ke Pengadilan

Mantan Bupati Purwakarta Diserahkan ke Pengadilan

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 11:47 WIB
Bandung - Mantan Bupati Purwakarta Lily Hambali yang merupakan tersangka kasus korupsi dana bencana alam sebesar Rp 2 miliar dan pembangunan gedung Islamic Center sebesar Rp 1,75 miliar keluar dari Rutan Kebon Waru untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwakarta.

Lily keluar dari Rutan Kebon Waru pukul 11.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejati Jabar mobil Isuzu Panther dengan Nopol D 8128 A. Lili mengenakan peci hitam dan kaos berkerah warna cokelat bermotif kotak-kotak. Dengan dikawal oleh dua polisi, dua petugas kejaksaan dan satu sopir, Lily dibawa ke Purwakarta.

"Sebagai warga negara saya siap menjalani proses persidanhan. Saya akan melaksanakannya dan kooperatif," ujarnya singkat saat akan naik ke mobil tahanan di Rutan Kebun Waru, Jalan Jakarta, Selasa (22/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lily diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan dari APBD Provinsi Jabar untuk dana bencana alam sebesar Rp 2 miliar. Dia juga diduga terlibat korupsi dalam pembangunan gedung Islamic Center sebesar Rp 1,75 miliar. Lily ditahan di sel Rutan Kebon  Waru sejak 25 Maret lalu. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads