Selain itu juga dihadiri oleh 26 Ketua KPU kabupaten dan kota, Ketua Muspida Jabar, Ketua Panwaslu Anton Winardi, saksi ketiga pasangan calon dan tamu undangan. Saking ketatnya penjagaan, siapapun yang masuk ke dalam ruang rapat harus menggunakan ID khusus yang dikeluarkan KPU. Termasuk anggota KPU menggunakan ID tersebut tanpa kecuali.
Menurut Ketua Pokja Penghitungan Suara Memet A Hakim hasil rekapitulasi suara sudah setengah terbuka. Sebab, sebelumnya sudah diketahui tim kampanye masing-masing ditingkatan kabupaten kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memet memaparkan, rapat pleno kali ini bisa dikoreksi jika terjadi ketidaksesuaian ditingkatan kabupaten dan kota. Menurut Memet berdasarkan pasal 111 ayat 3 UU NO 32 2004, proses pembacaan rekapitulasi suara tidak sekedar terbuka tapi boleh dikritik atau mengajukan keberatan .
(ema/ern)











































