Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Digelar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Digelar

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 11:15 WIB
Bandung - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di KPU, Jl Garut, Selasa (22/4/2008) digelar. Rapat pleno dibuka pada pkl 10.15 WIB. Untuk menjaga ketertiban peserta pleno diminta mematikan handphone. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU, Setia Permana dan dihadiri semua anggota KPU.

Selain itu juga dihadiri oleh 26 Ketua KPU kabupaten dan kota, Ketua Muspida Jabar, Ketua Panwaslu Anton Winardi, saksi ketiga pasangan calon dan tamu undangan. Saking ketatnya penjagaan, siapapun yang masuk ke dalam ruang rapat harus menggunakan ID khusus yang dikeluarkan KPU. Termasuk anggota KPU menggunakan ID tersebut tanpa kecuali.

Menurut Ketua Pokja Penghitungan Suara Memet A Hakim hasil rekapitulasi suara sudah setengah terbuka. Sebab, sebelumnya sudah diketahui tim kampanye masing-masing ditingkatan kabupaten kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat pleno sebenarnya ada tiga tahapan rekapitulasi, yaitu rekapitulasi ditingkat PPK, yang diketahui juga oleh saksi, kedua di KPU kabupaten dan kota, diketahui juga oleh saksi, terakhir di tingkat provinsi. Rekap sendiri dilakukan dengan pembacaan rekapitulasi oleh Ketua KPU masing-masing kabupaten dan kota.

Memet memaparkan, rapat pleno kali ini bisa dikoreksi jika terjadi ketidaksesuaian ditingkatan kabupaten dan kota. Menurut Memet berdasarkan pasal 111 ayat 3 UU NO 32 2004, proses pembacaan rekapitulasi suara tidak sekedar terbuka tapi boleh dikritik atau mengajukan keberatan .

(ema/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads