Dalam dialog kali ini, perwakilan demonstran diterima oleh Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, Sekretaris KPU, Deddi S Warman dan pengamat politik dari Unpad Dede Mariana. Inti dari pertemuan tersebut perwakilan demonstran meminta agar agenda rapat pleno besok, Selasa (22/4/2008) dibatalkan. Selain itu KPU dituntut segera melakukan penghitungan suara ulang dengan cara menghitung secara manual dari surat suara.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan pembatalan rapat pleno tersebut tidak mungkin bisa dilakukan. Sebab, menurut Ferry hal itu tidak sesuai dengan undang-undang. "Selain itu, secara teknis pembatalan itu tidak mungkin dilakukan," tutur Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































