Menurut Kasatreskrim Polwiltabes, AKBP Hendro Pandowo, keempat tersangka ini ialah Security Imperium , Markus Manuputi, Arisandi, dan Ferdinand serta kasir Imperium, Budi.
Keempatnya ditangkap setelah ada laporan dari pihak korban. "Mereka ditangkap pada Kamis malam saat ada di arena hiburan Imperium," tutur Hendro di Polwilatbes Bandung, Jl Jawa, Jumat (18/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menuturkan, para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Polwiltabes Bandung. "Mereka melakukan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan," ujarnya. Para tersangka akan dijerat pasal 170 dan pasal 351 KUHP. Mereka diancam kurungan penjara lebih dari lima tahun. Hendro menambahkan, motif dibalik penganiyaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pria yang salah satunya WNA terlibat dalam sebuah perkelahian di tempat karaoke Hotel Imperium, Kamis malam, (17/4/2008). Kedua pria tersebut yakni Nazeer Muhammad, warga Kanada dan Hisbullah Lasykarlangit, warga Bandung.
(ema/ern)











































