Demikian disampaikan Solihin, yang juga menjabat sebagai Penasehat Dewan pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) di Kantor DPKLTS, Jalan LRE Martadinata, Jumat (18/4/2008).
"Saya berharap tidak ada kejadian seperti di Maluku Utara. Karena saya pikir rakyat Jabar sudah cukup dewasa untuk menyikapi apa pun hasilnya," ujar laki-laki paruh baya yang lebih akrab dipanggil Mang Ihin ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Quick count tidak berwenang untuk menentukan, jadi anggap aja angin lalu. KPU yang berwenang karena diatur jelas dalam UU. Jadi keputusan siapa yang menang itu dari KPU," tutur Mang Ihin.
Lebih lanjut Mang Ihin memuji sikap KPU yang dinilai cukup netral dalam Pilkada Jabar kali ini. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari tidak adanya statement dari KPU yang memihak kepada salah satu calon.
"Kalau ada yang menganggap KPU berat sebelah, kan ada jalur hukum. Ya pakai proses hukum dan pengadilan untuk membereskannya," imbaunya.
(ern/ern)











































