Gara-gara Laporan Dana Kampanye, Dai dan Aman akan Ditegur

Gara-gara Laporan Dana Kampanye, Dai dan Aman akan Ditegur

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 14:19 WIB
Bandung - KPU Jabar segera akan melayangkan surat peringatan kepada pasangan Danny Setiawan-Iwan Sulandjana dan Agum Gumelar-Nu'man Abdul Hakim, jika kedua pasangan itu tidak menyerahkan laporan dana kampanye tahap tiga. Hingga kini, baru pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf yang telah menyerahkan laporan dana kampanye.

Demikian disampaikan Anggota KPU Jabar Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Jumat siang (18/4/2008). "Kami beri waktu hingga penetapan perolehan suara dan calon. Jika tidak juga dilaporkan, kedua pasangan itu kan kami berikan surat teguran," tandasnya.

Menurutnya hari ini pasangan Hade melalui tim kampanyenya sudah menyerahkan laporan dana kampanye. Namun berapa besar dana yang dilaporkan, Ferry mengaku belum mengetahuinya. "Wah datanya ada di Pak Heri (bagian hukum dan humas KPU Jabar-red)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan seharusnya laporan dana kampanye sudah diserahkan maksimal H+3 setelah pencoblosan. Namun, kata Ferry, pihaknya akan memberikan toleransi hingga penetapan perolehan suara dan calon yang akan digelar pada tanggal 21 April atau 22 April. "Kami sudah layangkan surat ke semua calon mengenai hal ini."

"Besok (Sabtu, 19/4/2008-red) kami akan lakukan rapat pleno rekapitulasi suara. Mudah-mudahan semua kabupaten dan kota telah menyerahkan semua hasilnya besok," pungkas Ferry. (ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini