Firman dan Rizal dipindahkan ke LP Sukamiskin pada Selasa (8/4/2008). Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan LP Sukamiskin, Y Waskito, status keduanya resmi sebagai pindahan. Hingga kini, kedua napi ditahan di ruang isolasi.
"Penahanan di ruang isolasi ini sifatnya sementara. Lama isolasi, melihat dari perkembangan keduanya," jelas Waskito ketika ditemui di kantornya di LP Sukamiskin, Jalan A H Nasution, Rabu (16/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau keduanya sudah bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan aturan di sini, pelan-pelan akan kita buka," tuturnya.
Mengenai lama penahanan keduanya di LP Sukamiskin, Waskito mengaku dirinya belum tahu. Menurutnya hal tersebut diputuskan oleh Kanwil Dephumham Jawa Barat.
Setelah melalui pemeriksaan, menurut Waskito alasan Rizal melarikan diri adalah karena dirinya terlilit utang. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, Rizal mengaku dirinya berutang kepada napi di LP Banceuy sekitar dua juta rupiah
"Mungkin karena merasa terancam, dia berusaha kabur," ungkapnya.
Sementara Firman, hingga kini belum bisa dipastikan alasannya. Ketika wartawan ingin bertemu keduanya, Rizal dan Firman menolak karena merasa keberatan. Sejauh ini, keluarga dari keduanya belum ada yang menjenguk. (twi/twi)











































