Hingga hari ketiga pascaperusakan kantor DPD PKS Kabupaten Bandung, tersangka Didin masih ditahan untuk diperiksa di Polres Soreang. Ada dua hal penting yang dihasilkan sampai saat ini antara lain, tersangka hanya satu dan memiliki kelainan jiwa.
Meski demikian, Kapolres Badung AKBP Ahmad Dofiri menegaskan pemeriksaan tersangka masih mimiliki tahapan-tahapan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika perlu, Dofiri menambahkan bahwa tersangka akan dibantarkan. "Kemungkinan dia kita bawa ke psikiater. Di Bandung kita punya. Bisa jadi kita rawatinapkan dia, karena dia terindikasi depresi," lanjutnya. (lom/lom)











































