Demikian disampaikan Ketua KPUD Setia Permana."Hendaknya semua pihak menahan diri menunggu hasil pengumuman pemenang dari KPU. Soalnya penghitungan suara yang sah dari KPU bukan dari quick count," tutur setia saat ditemui di KPU Jabar, Jl Garut, Selasa (15/4/2008).
Menurut Setia, hasil penghitungan quick count berdasarkan sample, bukan berdasarkan tabulasi. "Penghitungan suara itu tidak berdasarkan IT tettapi berdasarkan sertifikasi rekapitulasi," ungkap Setia.
Kalaupun data yang ada di KPU, lanjut Setia, agar proses penghitungan bisa transparan dan dipantau oleh semua pihak. "Hasil yang dipampang disini pun tidak akan diumumkan jika belum mendapatkan laporan secara lengkap dari KPU kota dan Kabupaten," jelasnya.
Menyikapi pemasangan spanduk yang berisi ucapan selamat untuk pasangan Ahmad heryawan-Dede Yusuf Setia juga menyatakan agar semua pihak menahan diri karena pemenang belum diketahui. "Kasihan pada masyarakat, bersabar sedikitlah," imbaunya. Setia menyayangkan suasana pilkada yang tenang, sejuk dan teduh mesti dirusak dengan tindakan seperti itu. (ema/ema)











































