Demikian disampaikan Ketua KPUD Setia Permana."Hendaknya semua pihak menahan diri menunggu hasil pengumuman pemenang dari KPU. Soalnya penghitungan suara yang sah dari KPU bukan dari quick count," tutur setia saat ditemui di KPU Jabar, Jl Garut, Selasa (15/4/2008).
Menurut Setia, hasil penghitungan quick count berdasarkan sample, bukan berdasarkan tabulasi. "Penghitungan suara itu tidak berdasarkan IT tettapi berdasarkan sertifikasi rekapitulasi," ungkap Setia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi pemasangan spanduk yang berisi ucapan selamat untuk pasangan Ahmad heryawan-Dede Yusuf Setia juga menyatakan agar semua pihak menahan diri karena pemenang belum diketahui. "Kasihan pada masyarakat, bersabar sedikitlah," imbaunya. Setia menyayangkan suasana pilkada yang tenang, sejuk dan teduh mesti dirusak dengan tindakan seperti itu. (ema/ema)











































