Lingkaran Survei Indonesia yang sebelumnya telah mengeluarkan hasil akhir quick count dinilai tidak sepantasnya. Iwan Sulandjana mengemukakan LSI tidak berhak untuk membuat analisa terkait siapa yang mengungguli pilgub Jabar 2008.
"Jangan membuat analisa sebelum KPU memberikan keputusan," tegas Iwan saat ditemui di Posko Dai, Jalan Taman Cibeunying, Minggu (13/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini LSI membuat publik mengambil asumsi awal sesuai dengan pemaparan LSI," protesnya.
Menurutnya, pola LSI menunjukkan seolah-olah palu penentuan pemenang telah diketuk. LSI dinilai bukan badan yang sah untuk menetapkan pemenang Pilgub Jabar 2008. Apalagi sample yang digunakan untuk quick count, menurut Iwan terpaut jauh dengan jumlah TPS yang sebenarnya.
"Saya hanya memegang hasil real count, bukan quick count seperti yang LSI keluarkan. Hanya KPU yang sah dan berhak sesuai dengan undang-undang untuk mengumumkan pemenang pilkada," paparnya.
Meski semua hasil quick count sama-sama menunjukkan kemenangan Hade, Iwan tetap optimistis. "Quick count tidak bisa djadikan kemenangan mutlak," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Posko Dai masih dilingkupi ketegangan. Namun, diakui tim sukses Dai, mereka masih memegang harapan pada hasil akhir perhitungan KPUD. (twi/ern)











































