Menurut Warino, petugas PPS di TPS 4 yang juga pengurus Wyatha Guna, terjadi salah komunikasi antara KPU dan pihak lembaga pada saat pendataan pemilih.
"Kami baru tahu masalah ini setelah DPT turun pada tanggal 29 Maret, lalu kami mengajukan namun sudah terlambat sehingga tidak diakomodasi," ujarnya kepada detikbandung di TPS 4 di Komplek Wyatha Guna, Minggu (13/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dibenarkan Ketua TPS 4, Anwar Haras. Menurutnya hanya 20 tunanetra yang terdata. Lima perempuan dan 15 lainnya laki-laki.
Menurut Suhendar, salah satu pemilih tunanetra yang mencoblos, seharusnya kondisi ini tidak terjadi. Sebab, pada Pilpres lalu semua penghuni Wyatha Guna yang berhak memilih bisa mencoblos.
"Harusnya pendataan benar-benar valid. Kan masih ada tuh data saat Pilpres lalu. Masa engga ada," sesalnya.
Penyesalan sama pun dilontarkan oleh Ipan, penghuni Wyatha Guna yang tidak terdaftar. Ipan merasa KPU telah mengabaikan hak pilihnya. "Saya katanya sudah didata di Majalaya, kampung saya. Tapi masa saya harus ke sana. Masa di LP saja, napi didata, sementara kami tidak," protesnya.
Selain minimnya pemilih tunanetra yang terdaftar, keluhan alat bantu berupa template untuk pemilih tunanetra yang hanya satu pun menjadi masalah. Menurut Anwar, template yang diberikan KPU hanya 1 buah. Padahal saat pilpres dulu mencapai 10 buah.
"Bayangkan kalau semua pemilih tunanetra terdaftar? 1 template untuk 117 pemilih tunanetra, pasti buat kami kesulitan," ujar Anwar.
(ern/ern)










































