Pada Sabtu (12/04/2008), kantor KPU Jabar di Jalan Garut didatangi sekelompok orang dari Komunitas Relawan Agum-Nu'man. Mereka melaporkan adanya warga yang tidak terdaftar.
"Kami mendapat masukan dari masyarakat mengenai adanya warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Misalnya di RW.06 Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, terdapat 150 warga yang secara normatif harusnya terdaftar tetapi ternyata tidak. Di Kecamatan Bantar Majalengka ada 400 yang belum terdaftar," ujar salah seorang anggota relawan Yosep yang menggunakan jaket relawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para relawan diterima oleh anggkota KPU Jabar Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Menurut Ferry, KPU posisinya tidak untuk mensensus. KPU hanya mengklarifikasi data-data yang didapatkan dari kabupaten atau kota.
"Saya tidak kaget dapat informasi dari kabupaten atau kota terdapat warga yang belum terdaftar. Tetapi KPU tidak bisa begitu saja melakukan penggelembungan. Meski demikian KPU akan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemilihan besok," tambahnya.
Dalam diskusi tersebut sempat ada usulan menggunakan KTP sebagai syarat untuk ikut memilih bagi yang belum terdaftar. Namun hal itu ditegaskan Ferry tidak bisa dilakukan. "Kuncinya DPT, sudah gitu aja. Tidak ada pemilih susulan," tandasnya. (lom/lom)










































