Ketiga TPS tersebut masing-masing ialah TPS 36 yang bersifat statis untuk karyawan RSHS, TPS 37 dan 38 bersifat dinamis untuk pasien dan pendamping pasien. Untuk TPS 37 akan dibawa keliling di 12 ruangan, sementara TPS 38 untuk 15 ruangan.
"Di TPS 36 ada 300 orang yang terdaftar, sementara 37 dan 38 dipersiapkan untuk 800 orang," ujar Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Supriatno, Sabtu (12/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriatno menambahkan, khusus untuk pasien cukup menunjukkan KTP asli untuk mencoblos. Jika ada pasien yang kondisinya tidak memungkinkan, bisa diwakilkan pihak keluarga. Jika tidak ada jarinya, akan diberi tanda di lengannya.
(lom/lom)











































