KPU Jabar : DPT Tidak Bisa Dikoreksi

KPU Jabar : DPT Tidak Bisa Dikoreksi

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 15:54 WIB
Bandung - Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jabar sekitar 28 juta tidak bisa ditambah lagi. Kalaupun dikoreksi, dipastikan jumlahnya akan berkurang. KPU Jabar tetap menolak pemilih yang sebelumnya tidak masuk dalam DPT, memilih dengan hanya membawa KTP pada saat pencoblosan.

Anggota KPU Jabar Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan DPT hanya dikoreksi jika ada pemilih yang meninggal, belum cukup umur, dan pindah tempat. "DPT tidak mungkin bertambah. Kalaupun berubah, paling berkurang," ujar Ferry di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Jumat (11/4/2008).

Menurutnya jika memang benar ada warga yang tidak terdata sebagai pemilih, sebaiknya dia langsung melaporkan ke Panwaslu. Namun, kata Ferry, hal itu tidak bisa dilakukan secara kolektif. Harus dilakukan sendiri-sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi misalkan yang tidak terdata 500 orang, maka harus ada 500 kasus yang dilaporkan. Itu pun harus kroscek dari PPS, baru setelah itu dilaporkan ke KPU," ujar Ferry.

Mengenai penggunaan KTP untuk bisa memilih, menurut Ferry hal itu tidak dibenarkan. "Penggunaan KTP tidak boleh. KTP bisa digunakan sebagai verifikasi jika tidak mendapatkan kartu pemilih. Tapi dia terdata di DPT," jelasnya.

Ferry menambahkan persoalan kesalahan DPT tidak bisa menyalahkan KPU semata. Semua pihak harus bertanggungjawab. "Ingat KPU hanya pengguna," tegasnya.

(ern/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads