Tokoh EO ternama yang juga Wakil Ketua Forum Even Bandung (FEB), Wawan Juanda, menyatakan pemerintah tidak bisa seenaknya mengeluarkan pernyataan pelarangan bagi EO di Bandung untuk menghadirkan penyanyi yang dinilai berpenampilan seronok serta bergoyang yang bisa menimbulkan sahwat.
"Kami ingin bertemu dengan walikota," kata Wawan. Sebenarnya, lanjut Wawan, FEB sudah melayangkan surat kepada pemerintah, kepolisian untuk mencari solusi bersama mengenai penyelenggaraan suatu acara di Bandung, menyusul peristiwa di AACC beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menambahkan, di samping itu Bandung adalah kota jasa dan wisata jadi harus memiliki keterbukaan. "Bandung kan kota jasa dan wisata, jelas harus terbuka. Jangan yang ini boleh, yang ini tidak," tandasnya.
Sebelumnya Dada Rosada menyatakan akan menindak EO yang nekat mengundang Dewi Persik serta artis lainnya yang dinilai berpenampilan seronok serta mempunyai goyangan syur yang bisa menimbulkan sahwat. Hal itu diklaim Dada untuk mewujudkan Bandung sebagai kota agamis.
(ema/ern)











































