"Apa haknya walikota melarang? Kok dilarang? Harus ada solusinya, jangan sekedar dilarang," ujar Wawan ketika dihubungi detikbandung, Jumat (11/4/2008). Menurut Wawan, alasan pelarangan tersebut harus jelas, apakah karena ketidakmampuan aparat dalam mengamankan atau apa.
Ketika disinggung mengenai tujuan pelarangan itu untuk menjadikan Bandung sebagai kota agamis, Wawan menilai menjadikan Bandung kota agamis bukan berarti melarang pertunjukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menilai pemerintah harus memikirkan matang-matang mengenai pelarangan tersebut. "Terlalu dangkal kalau dilarang, hal itu sama dengan membunuh karya," ujarnya. Dia meminta pemerintah mengkaji ulang, jangan menjadi sebuah fatwa atau keputusan apalagi jika belum memiliki jaminan hukum yang pasti.
Menurut Wawan, menggunakan artis manapun itu adalah pilihan, tergantung kepentingannya. "Kalau ada yang memilih artis yang lebih sopan, silahkan, atau yang kurang silahkan, kebebasan memilih adalah hak setiap orang. Kita tidak bisa melarang supaya orang sama dengan kita," jelasnya.
(ema/ern)










































