Atribut Masih Terpasang, Panwaslu Nilai Tiga Kandidat Melanggar

Atribut Masih Terpasang, Panwaslu Nilai Tiga Kandidat Melanggar

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2008 18:02 WIB
Bandung - Atribut kampanye ternyata masih marak terpasang di berbagai lokasi pada hari pertama masa tenang, seperti dipantau langsung para anggota Panwaslu Jawa Barat. Panwaslu menilai hal itu sebagai pelanggaran.

Ketua Panwaslu Jabar, Anton Minardi, melakukan pemantauan bersama anggota KPUD Jabar, Affan Sulaeman, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ru'yat dan Ketua Pelaksana Harian Operasi Praja Lodaya 2008, Komisaris Besar Polisi Sudarmanto. Rombongan pemantau hari pertama masa tenang itu melihat pelanggaran langsung dari udara menggunakan helikopter Polda Jabar. Pemantauan dilakukan lebih dari satu jam melewati udara Bandung hingga ke Karawang dan Purwakarta. Hingga suara helikopter masih terngiang-ngiang di telinga Anton Minardi.

"Pemantauan ke Purwakarta dan Karawang menggunakan heli, kuping saya masih nguing-nguing," ujar Anton kepada wartawan, di kantor Panwaslu, Jalan Anggrek, Bandung, Kamis (10/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memantau pelaksanaan masa tenang, menurut Anton, rombongan juga mengecek proses distribusi surat suara di dua wilayah itu.

Untuk 'membersihkan' seluruh peraga di masa tenang menjelang pencoblosan 13 April 2008, Anton mengatakan Panwaslu mengirimkan surat peringatan ke banyak pihak untuk segera menurunkan seluruh alat peraga yang masih terpasang. Surat peringatan dikirim kepada tim kampanye tiga kandidat, Panwaslu kota/kabupaten hingga Panwas tingkat kecamatan untuk bekerjasama dengan Satpol Pamong Praja menyapu bersih semua alat peraga yang berbau kampanye.

"Mereka diminta untuk segera menurunkan alat peraga yang berbau kampanye, karena itu tugas dan wewenang mereka," tukas Anton.

Dia mengaku secara simbolis sudah memulai 'pembersihan' alat kampanye Rabu pukul 00.00 WIB dengan menurunkan puluhan baliho besar di beberapa lokasi di Bandung seperti di Gasibu, perempatan Jalan Jakarta, dan Kiaracondong.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini