Ketua KPJ Jabar Chardi S menilai pencekalan Dewi Persik oleh Walikota Bandung sama dengan membatasi kreatifitas penyanyi atau seniman. "Kalau memang goyangan Dewi Persik dianggap mengundang sahwat, ukuran sahwatnya seperti apa?" tanyanya kepada detikbandung di kawasan Babakan Ciparay, Kamis (10/4/2008).
Menurutnya pencekalan ini jelas akan mengecewakan para penggemar Dewi Persik di Bandung. Dia mengaku anggota KPJ yang jumlahnya di Jabar 22 ribu merupakan penggemar Dewi Persik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPJ sendiri, lanjutnya, mengimbau kepada Dewi Persik untuk bisa menyesuaikan kultur dan budaya di mana dia tampil. "Kami minta Dewi Persik jangan jual kemolekan tubuhnya tapi jual lah suaranya. Karena dewi mempunyai suara yang khas," harapnya.
Dia menambahkan KPJ mewakili penggemar Dewi Persik akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas pencekalan ini. "Kalau dibiarkan ini akan berimbas kepada artis-artis lainnya. Kami tidak ingin pemerintah membatasi kreatifitas seniman," pungkasnya. (ern/ern)











































