Kepala Lapas Banceuy Bambang Krisbanu saat ditelepon detikbandung Senin (7/4/2008) mengakui adanya dua napi yang kabur. Kedua napi berasal dari Aceh. Satu napi bernama Firmansyah, sedang dalam tahapan asimilasi. Bulan Juli 2008 akan bebas bersyarat. Sementara satu napi lainnya, Rizal merupakan pindahan dari LP Tasikmalaya. Rizal dihukum 8 tahun 7 bulan.
"Kalau Rizal masih lama dia ditahannya," ujar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah pas pukul 11.30 WIB saat para napi itu akan dimasukkan kembali ke LP, kurang satu. Ternyata Firman kabur," tuturnya.
Kemudian pukul 13.00 WIB, pada saat apel siang diketahui satu napi bernama Rizal pun kabur. "Saat apel memang sudah diketahui jumlah napi kurang satu, tapi saat itu ada yang bilang kalau Rizal dipanggil petugas. Ternyata diketahui Rizal yang dipanggil petugas bukan Rizal yang kabur," ujarnya.
Menurut Bambang saat ini pihaknya tengah menyelidiki bagaimana kaburnya Rizal. Sebab, tidak ada kerusakan di LP yang menunjukkan Rizal kabur.
"Ini jelas kelalaian petugas. Kita sedang menyelidiki hal ini dengan meminta keterangan petugas," pungkasnya.
4 Juli 2007 silam, 9 napi LP Banceuy kabur melalui benteng dengan menggunakan sarung. Hingga saat ini, baru satu napi yang berhasil ditangkap. Dia kini mendekam di LP Cipinang. "Awalnya dua yang ditangkap oleh polisi Jakarta Selatan, tapi satu lagi kabur saat di polisi," ungkap Bambang.
(ern/ern)











































