Dari lima pelaku, polisi berhasil menahan empat pelaku yakni, AA (17), BYK (19), YP (17) dan seorang perempuan MS (17). Sementara pelaku yang berhasil lolos yakni, BS (19) yang juga diduga sebagai otak tindak pencurian ini.
Menurut Kapolsek Bandung Wetan, AKP Renold Hutagalung di Mapolsek, Jalan Cihapit, Kamis (3/4/2008), pencurian terjadi di bagian barat Lapangan Gasibu Jalan Diponegoro, Rabu malam (2/4/2008) pukul 22.00. Kelima pelaku datang ke kawasan tempat makan itu dengan mengendarai 3 unit sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pertama mereka lakukan di Dago Plaza. Mereka berhasil menggondol lima buah helm. Sukses di Dago Plaza kelimanya berpindah ke kawasan Gasibu. Di parkiran sebuat tempat makan, BS turun dari motor lalu masuk, berpura-pura minta api buat rokok.
Tak lama MS ikut turun dari motor, menuju kios rokok yang tidak jauh dari situ. Ketika BS naik motor lagi dan menyalakan mesin motor, dia mengambil helm dari salah satu motor yang diparkirkan.
Namun, pemilik helm Yusuf Ginanjar melihat tindakannya. Yusuf langsung berteriak maling sambil berupaya mengejar pelaku. Pelaku yang panik langsung melarikan diri, tetapi dua unit kendaraan yang ditumpangi mereka nabrak mobil sedan pengunjung yang diparkir. Sedangkan BS yang mengendarai motor sendirian, berhasil lari.
"Anggota kepolisian yang sedang berada tidak jauh dari TKP langsung menyergap pelaku dan barang bukti," ungkap Renold.
Saat ini keempat tersangka ditahan di Polsek Bandung Wetan dalam proses pemeriksaan. Polisi telah menyita barang bukti berupa, lima buah helm, dua unit sepeda motor. Menurut Renold, keempat tersangka mengaku baru pertama kali melakukan tindakan ini. Diungkapkan juga bahwa, modus yang digunakan dalam aksi ini adalah mencuri helm dari motor-motor yang diparkir dengan merusak tali helm.
"Kami juga menduga bahwa kumpulan ini merupakan anggota dari geng motor," tambah Renold. Pelaku pencurian ini diancam telah melanggar pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
(twi/ern)











































