Panitia Pembangunan Sekolah Jadi Tersangka

SD Pasundan Bandung Ambruk

Panitia Pembangunan Sekolah Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2008 15:11 WIB
Bandung - Tak ada hujan maupun angin, ruangan kelas 2 SD Pasundan 3 yang baru rampung didirikan 3 bulan tiba-tiba rubuh Kamis lalu (27/3/2008). Buntut dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian menetapkan panitia pembangunan SD sebagai tersangka.

Hal ini dikemukakan Kapolres Bandung Barat, Teddy Setiadi ketika dihubungi detikbandung, Rabu (2/4/2008) pukul 14.50 WIB. Namun Teddy enggan menyebutkan identitas tersangka karena laporan pemeriksaan masih harus dilengkapi. Dia hanya menyatakan tersangkanya lebih dari satu.

Lebih lanjut Teddy mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dan beberapa saksi ahli telah melakukan pengkajian ke lokasi. Berdasarkan pemeriksaan selama hampir seminggu, hari ini pihaknya telah menetapkan tersangka dibalik rubuhnya SD Pasundan 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami baru saja selesai rapat dan baru menetapkan tersangka. Jadi hasil lengkap dan detilnya diumumkan nanti jika laporan sudah lengkap," jelasnya.

(twi/ern)


Berita Terkait