Hal ini dikemukakan Kapolres Bandung Barat, Teddy Setiadi ketika dihubungi detikbandung, Rabu (2/4/2008) pukul 14.50 WIB. Namun Teddy enggan menyebutkan identitas tersangka karena laporan pemeriksaan masih harus dilengkapi. Dia hanya menyatakan tersangkanya lebih dari satu.
Lebih lanjut Teddy mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dan beberapa saksi ahli telah melakukan pengkajian ke lokasi. Berdasarkan pemeriksaan selama hampir seminggu, hari ini pihaknya telah menetapkan tersangka dibalik rubuhnya SD Pasundan 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(twi/ern)











































