Kepala Bagian Web dan Media PT Melvar Lintasnusa (Melsa), Ivan W Sjafari saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Selasa (25/3/2008) menjelaskan pihaknya bisa saja memblokir situs porno. Namun hal itu tidak bisa dilakukan tanpa seizin pelanggan.
"Penggunaan bandwith atau pun akses internet semua tanggung jawab pelanggan. Namun kalau mereka minta blokir, hal itu dapat mudah kami lakukan," ujar Ivan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mempunyai data-data situs yang berbau porno, kekerasan, judi maupun drugs. Tinggal kita masukkan keywordnya, maka situs-situs itu terblokir," terangnya.
Namun dia mengaku, tidak semua situs porno bisa terblokir. Hanya situs yang sudah terkenal yang dipastikan akan terblokir. "Tiap hari jumlah situs begituan kan terus bertambah. Mungkin semua bisa terblokir saat kita pasang keyword untuk situs porno. Namun bisa jadi situs yang bukan porno pun akan terblokir karena memiliki keyword yang sama," ujarnya panjang lebar.
Ivan menambahkan bisa saja Melsa sebagai provider memblokir situs porno untuk pelanggan. Namun hal itu bisa dilakukan selama aturan dari pemerintah sudah jelas. "Kenapa tidak, provider bisa langsung turun tangan," ujarnya mantap. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini