Wacana Pemblokiran Situs Porno Ditanggapi Fifty-fifty

Wacana Pemblokiran Situs Porno Ditanggapi Fifty-fifty

- detikNews
Selasa, 25 Mar 2008 14:25 WIB
Bandung - Munculnya wacana pemblokiran situs-situs porno tak urung membuat para pengguna jasa warnet buka suara. Sebagian dari mereka mengaku tidak sepenuhnya setuju dilakukannya pemblokiran situs porno tersebut.

Salah seorang siswa SMU Negeri di Bandung, Arif (17) menyatakan dirinya sudah mengetahui tentang wacana pemblokiran situs porno tersebut. Dia yang mengaku sebulan tiga kali mengunjungi warnet mengatakan sering mendapatkan folder-folder yang memuat gambar atau video dari situs porno dalam folder komputer warnet.

Arif pun tidak menampik kalau salah satu tujuan dia mengunjungi warnet adalah membuka situs porno. "Selain itu nyari-nyari bahan untuk tugas dan program-program komputer," ungkap Arif saat ditemui di sekolahnya di Jalan Solontongan, Selasa (25/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada dasarnya Arif mengaku setuju dengan dilakukannya pemblokiran walaupun di sisi lain dirinya tidak menginginkan pemblokiran terjadi. "Saya sebagai lelaki, saya mesti tahu dan melihat gambar seperti itu sebagai pembelajaran," aku Arif.

Menurut Arif, dalam melihat situs-situs porno tersebut tergantung iman seseorang. Kalaupun pemblokiran tersebut jadi dilakukan, dia meminta pemerintah melakukannya secara serius. "Kalau blokir, blokir sekalian," tandas Arif.

Siswa lainnya, Rifki (16) menyatakan setuju dengan pemblokiran situs prono tersebut. Namun dirinya juga mengaku antara setuju dan tidak. "Saya sih fifty-fifty," ujar Rifki.Β  Dia memastikan warnet yang sering dikunjungi pelajar sering ada bekas-bekas pengguna situs porno.

Rifki merasa, pemblokiran situs porno tersebut masih bisa diakali oleh para pengunjung internet. Sebab, kalaupun dilakukan pemblokiran akan bersifat sementara. "Ntar juga bisa dibuka lagi," ujarnya. Bahkan, dirinya mendengar ada software dan kode untuk membuka membuka situs porno setelah diblokir.

(ema/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads