Demikian disampaikan anggota Panwaslu, M. Syatta saat ditemui di acara Panwaslu di Grand Hotel Pasundan, Jl Peta, Selasa (25/3/2008). Menurut Syatta, daerah-daerah tersebut lebih diawasi karena jangkauannya cukup jauh dari pusat. "Selain itu wilayah-wilayah tersebut termasuk luas, sementara panitia panwaslu terbatas" ungkapnya.
Selain itu, pengawasan ketat yang dilakukan terhadap daerah-daerah tersebut karena berdasarkan hasil rekapitulasi, menunjukan tingginya tingkat pelanggaran di daerah-daerah tersebut. Di mana intensitas penurunan dan pencabutan alat peraga kampanye di daerah tersebut terbilang cukup banyak. Namun Syatta belum bisa memastikan kuantitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui ditempat yang sama Ketua Panwas Bogor, Syamsudin Munar menyatakan bahwa sampai hari ini pihak Panwas Bogor sudah melakukan sekitar 400 tindakan terhadap pelanggaran kampanye di Bogor. Misalnya penurunan baligho atau spanduk yang sudah dipasang sebelum masa kampanye berlangsung. (ema/ern)











































