Panwaslu Tidak Turut Campur Regulasi Kampanye Jabar

Panwaslu Tidak Turut Campur Regulasi Kampanye Jabar

- detikNews
Selasa, 25 Mar 2008 13:43 WIB
Bandung - Panwaslu tidak akan ikut campur mengenai masalah regulasi kampanye Pilkada Jabar yang akan berlangsung dua hari lagi hingga 9 April mendatang. Panwaslu hanya sebatas mengawasi proses jalannya kampanye.

Kesepakatan tersebut muncul dalam pertemuan antara Panwaslu bersama Cagub dan Cawagub, di Grand Hotel Pasundan, Jl Peta, Senin malam (24/3/2008). Menurut Ketua Panwaslu, Anton Minardi, Panwaslu hanya berhak memberikan masukan-masukan dan melakukan koordinasi dengan polisi, KPU dan Satpol PP. "Hal itu dilakukan kalau-kalau ada pelanggaran," ungkap Anton saat ditemui di Hotel Grand Pasundan, Jl Peta, Selasa (25/3/2008).

Dalam pertemuan tadi malam, lanjut Anton, ketiga pasangan calon menyampaikan mekanisme kampanye mereka sekaligus melakukan pernyataan komitmen untuk mensukseskan Pilkada yang damai. Selain itu, Panwaslu juga menetapkan mengenai pelaksanaan tekhnis selama proses kampanye termasuk alat peraga kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan tersebut disepakati pihak Panwas membagi wilayah kampanye menjadi tiga bagian.  Di mana setiap calon memiliki jadwal masing-masing di setiap wilayah. ketiga calon yang hadir dalam pertemuan yaitu pasangan Agum Gumelar-Numan A. Hakim, Ahmad Heryawan dan Iwan Sulanjana.

(ema/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini