Warnet-warnet Pro-Kontra Wacana Soal Pemblokiran Situs Porno

Warnet-warnet Pro-Kontra Wacana Soal Pemblokiran Situs Porno

- detikNews
Selasa, 25 Mar 2008 12:09 WIB
Bandung - Wacana pemblokiran situs porno di internet oleh pemerintah mendapat sambutan beragam dari para pengelola warnet. Ada yang setuju, ada juga yang coba menawar.

Menurut operator salah satu warnet di kawasan Buah Batu, Indra (21), dirinya setuju dengan rencana pelarangan dan pemblokiran situs porno. "Itukan peraturan, habis mau gimana lagi," tutur Indra saat ditemui detikbandung di meja kerjanya, Selasa (25/3/2008).

Indra yang sudah setahun ini bekerja sebagai operator mengatakan setiap harinya hampir 70 persen konsumen mengakses situs porno. "Soal itu jangan ditanya, banyak yang mengakses," tutur Indra menjelaskan jumlah pengakses situs porno di warnet tempatnya bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, ungkap Indra, para pengakses online bisa dipantau dari meja operator. Namun, kata dia, pihak warnet tidak mau mengekang privasi konsumen. "Konsumen adalah raja," ujar Indra.

Indra pun mengatakan, dengan adanya pemblokiran situs porno sudah dipastikan warnet akan mengalami kerugian. Dia pun sedikit memberikan solusi, kalaupun nanti situs porno tetap bisa ditembus, pengelola warnet harus memberlakukan jam malam. "Umur pembuka situs porno dibatasi, begitu pun kunjungaannya harus di atas pkl. 23.00 WIB," usul Indra. Meskipun menurut Indra, sampai saat ini pengakses situs porno memang paling banyak dilakukan di malam hari, dari pukul 23.00 WIB sampai subuh.

Indra menjelaskan, kalau larangan tersebut diberlakukan. Pemblokirannya harus benar-benar serius. Sebab masih ada software yang bisa membuka situs-situs porno yang dibliokir. "Itu yang perlu diperhatikan dan diwaspadai," ujar Indra.

Hal yang sama diakui Dara (26), salah satu operator warnet di kawasan Kiara Condong. Menurut Dara, rata-rata konsumen membuka situs-situs porno. "Namun kita pun saat ini punya peraturan sendiri," ungkap Dara. Menurutnya, apapun yang konsumen simpan di hardisk komputer, pihak warnet akan menghapusnya sebulan sekali. Dara pun mengatakan, dirinya tidak bisa mengekang para konsumen dalam membuka situs apapun. "Terserah mau buka apa," ujar Dara.

Wacana akan dibuatnya aturan pelarangan atau pemblokiran situs-situs porno, diungkapkan Wapres Jusuf Kalla saat melakukan pertemuan dengan para pengusaha Sunda di Bandung, Minggu (23/3/2008). (ema/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads