"Belum pernah ada larangan dari PT KA untuk mencari muatan di sini kok, asalkan tidak masuk ke area peron," ujar salah satu calo taksi gelap, Bahrum (71) kepada detikbandung, di Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung (sebelumnya ditulis Dalem Kaum-red), Selasa (25/3/2008).
Menurutnya keberadaan taksi gelap sudah ada sejak tahun 1951. Namun sebelum tahun 1980-an, taksi gelap masih beroperasi di luar halaman parkir stasiun. "Nah entah kenapa, setelah tahun 1980 kita bisa beroperasi di halaman parkir stasiun," ujar Bahrum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif yang dipatok oleh taksi gelap Bandung-Gambir sekitar Rp 60 ribu. Meski tarif kereta api kini jauh lebih murah, Bahrum mengatakan hal itu tidak menjadi persoalan jika calon penumpang sedang terburu-buru.
(ern/ern)










































